Sabtu, 26 Maret 2011

Politik Kolonial Van Den Bosch (Sistem Tanam Paksa) 1830-1870




 
            Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat Gubernur Jendral yang baru untuk Indonesia, yaitu Johanes Van Der Bosch. Van Den Bosch inilah yang kemudian mengeluarkan kebijakannya yang terkenal. Yaitu cultuurstelsel atau system tanam paksa. Adapaun latar belakang dikeluarkannya atutarn tanam paksa adalah sebagai berikut

·        Terhentinya produksi tanaman ekspor selama sistim sewa/pajak tanah berlangsung.
·        Kosongnya kas Negara akibat besarnya alokasi dana untuk menumpas perlawanan Pangeran Diponegoro (1825-1830) dan Perang Kemerdekaan Belgia.
·        Besarnya hutang Belanda.

Pokok-pokok/aturan awal tanam paksa
1.      Rakyat diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya unruk ditanami tanaman dagang/ekspor yang laku di pasar ekspor, seperti tebu, kopi, nila.
2.      Tanah yang disediakan untuk penanaman tanaman dagang tersebut dibebaskan dari pajak  tanah.
3.      Nilai lebih/sisa keuntungan dari penanaman tanaman dagang tersebut diberikan kepada petani.
4.      Waktu pekerjaan menanam tanaman dagang tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
5.      Kegagalan panen atas penanaman dagang menjadi tanggung jawab pemerintah.
6.      Pengwasan atas tanam paksa dilakukan oleh pejabat pribumi (bupati).

Pelaksanaan sistem tanam paksa
1.      Tanaman yang diwajibkan untuk penanaman tanaman dagang, sering melebihi 1/5, bahkan mencapai ½ luas tanah petani.
2.      Sisa keuntungan dari penanaman tanaman dagang diambil oleh pemerintah.
3.      Pekerjaan untuk menanam tanaman dagang sering melebihi waktu untuk menanam padi, sehingga areal penanaman padi rakyat menjadi terlantar.
4.      Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
5.      Adanya cultuur prosenten (prosentasi keuntungan) yang diberikan kepada pengawas tanam paksa.

Pemberlakuan cultuur stelsel/system tanam paksa ini telah menimbulkan dampak yang luas bagi pemerintah Belanda maupun terhadap rakyat pribumi.

a.      Dampak tanam paksa terhadap pemerintah Belanda.
-        Pendapatan pemerintah Belanda mengalami surplus (Batig Slot).
-        Hutang-hutang Belanda dapat terlunasi.
-        Pemerintah Belanda dapat melakukan pembangunan negaranya.

b.      Dampak tanam paksa terhadap rakyat pribumi.
-        Menyempitnya luas areal penanaman padi.
-        Menculnya bencana kelaparan di Demak dan Grobogan (1849-1850).
-        Akibat kegagalan panen dan wabah kelaparan.
-        Meluasnya bentuk kepemilikan lahan beserta (tanah milik komunal).
-        Rakyat pribumi mulai mengenali jenis tanaman ekspor dan sistim penanamannya.

4 komentar:

  1. bermanfaat... sayangnya kurang lengkap.. :(

    BalasHapus
  2. Mohon maaf sebelumnya.
    Informasi yang anda berikan beberapa merupakan informasi yang salah.
    mohon ditinjau lagi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
    terima kasih.

    BalasHapus
  3. terimakasih. sangat bermanfaat

    BalasHapus