Sabtu, 26 Maret 2011

KEBIJAKAN MONETER



            Adalah sebagai tindakan pemerintah dan Bank Sentral untuk mengatur keadaan keuangan Negara dengan tujuan menjaga kestabilan ekonomi dan mendorong usaha pembangunan nasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan oleh pemerintah atau Bank Sentral dengan cara langsung dan tidak langsung.
·        Kebijakan (politik) moneter langsung berarti pemerintah atau Bank Sentral secara langsung campur tangan dalam hal peredaran uang atau kredit perbankan. Misalnya : mencetak uang baru, merombak system perbankan, mengambil alih urusan perbankan/perkreditan, membekukan saldo perusahaan swasta/Negara di Bank, dll.
·        Kebijakan moneter tidak langsung dilakukan oleh Bank Sentral dengan cara mempengaruhi kemampuan bank-bank umum dalam memberikan kredit.

Untuk menjelaskan kebijakan moneter ini ada beberapa alat (instrumrn) yang bias digunakan :

1.      Kebijakan cash ratio atau cadangan las atau giro wajib minimum.
Cadangan kas adalah simpanan bank umum yang ada di Bank Indonesia dalam bentuk likuid (uang tunai atau rekening Koran). Besarnya cadangan ini ditetepkan dalam persentase tertentu dari utang bank, misalnya ; ditetepkan uang kas harus 10% maka bank tidak dapat lagi memberikan kredit atau tidak mempunyai 10% hutng-hutangnya dalam bentuk likuid. Kalau bank punya utang 100 juta berarti cadangan kas 10% harus disimpan di BI adalah 10 juta. Dan kalu bank sudah menyimpan yang 10 juta ini sebagai dana cadangan, sisa dana yang ada bias diberikan dalam bentuk kredit.
Tentunya ketentuan cadangan kas ini bias digunakan Bank Sentral untuk mengendalikan inflasi. Sebagaimana pembahasan diatas, salah satu penyebab inflasi adalah terlalu banyaknya uang beredar. Kalau Bank Sentral ingin menurunkan inflasi bias dilakukan dengan cara menaikan cadangan kas. Misalnya dari 10% menjadi 20%. Hal ini akan berakibat semakin banyak dana yang harus disediakan oleh bank umum sebagai cadangan dan tentunya semakin sedikit yang bias diberikan sebagai kredit.

2.      Kebijakan suku bunga (politik diskonto)
Bank Sentral berfungsi sebagai lender of the last resort artinya sandaran terakhir tempat bank umum memeinjam dana apabila kehabisan dana. Pinjaman ini dikenakan diskonto (bunga). Tentunya kalau suku bunga pinjaman dinaikan oleh Bank Sentral tentu bank umum juga akan menaikan bunga sehingga perusahaan atau masyarakat takut dan enggan meminjam uang karena bunga tinggi. Akibat lebih lanjut pemberian kredit berkurang sehingga uang beredar juga berkurang. Kalau uang beredar berkurang inflasi turun (harga turun). Begitu juga sebaliknya kalu bunga diturunkan.

3.      Open market policy (kebijakan pasar terbuka)
Kebijakan ini diartikan sebagai jual/beli surat-surat berharga pemerintah dengan tujuan mengurangi dan menambah jumlah uang beredar. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar maka Bank Sentral menjual obligasi pemerintah agar dibeli oleh bank umum (masyarakat). Sebaliknya jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka Bnak Sentral membeli obligasi pemerintah yang ada di bank umum (masyarakat).

4.      Kebijakan Pagu kredit (batas/plafond kredit
Untuk mengekang inflasi, pemerintah dan Bank Sentral dapat menentukan sauatu batas maksimum (pagu) untuk kredit yang boleh diberikan oleh bank dalam jangka waktu tertentu. Agar tidak menghambat produksi kredit diprioritaskan kepada yang produktif dan penting.

·        Kebijakan moneter langsung bias dilakukan dengan moral suasion (persuasif)/direct action. Adalah tindakan langsung dari Bank Sentral memberikan imbauan, ajakan, peringatan dan teguran kepada bank umum agar mau mentaati dan melaksanakan kebijakan yang telah digariskan pemerintah. Hal ini disebut juga kualitatif, sedangkan kebijakan nomor 1-4 disebut kebijakan kuantitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar