Kabupaten
Banyumas berdiri pada tahun 1582, tepatnya pada hari Jum`at Kliwon
tanggal 6 April 1582 Masehi, atau bertepatan tanggal 12 Robiul Awwal 990
Hijriyah. Kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten
Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 tahun 1990. Keberadaan sejarah Kabupaten Banyumas tidak terlepas dari pendirinya yaitu Raden Joko Kahiman yang kemudian menjadi Bupati yang pertama dikenal dengan julukan atau gelar ADIPATI MARAPAT (ADIPATI MRAPAT). Riwayat singkatnya diawali dari jaman Pemerintahan Kesultanan PAJANG, di bawah Raja Sultan Hadiwijaya. Kisah pada saat itu telah terjadi suatu peristiwa yang menimpa diri (kematian) Adipati Wirasaba ke VI (Warga Utama ke I) dikarenakan kesalahan paham dari Kanjeng Sultan pada waktu itu, sehingga terjadi musibah pembunuhan di Desa Bener, Kecamatan Lowano, Kabupaten Purworejo (sekarang) sewaktu Adipati Wirasaba dalam perjalanan pulang dari pisowanan ke Paiang. Dari peristiwa tersebut untuk menebus kesalahannya maka Sultan Pajang, memanggil putra Adipati Wirasaba namun tiada yang berani menghadap. Kemudian salah satu diantaranya putra menantu yang memberanikan diri menghadap dengan catatan apabila nanti mendapatkan murka akan dihadapi sendiri, dan apabila mendapatkan anugerah/kemurahan putra-putra yang lain tidak boleh iri hati. Dan ternyata diberi anugerah diwisuda menjadi Adipati Wirasaba ke VII. Semenjak itulah putra menantu yaitu R. Joko Kahiman menjadi Adipati dengan gelar ADIPATI WARGA UTAMA II. Kemudian sekembalinya dari Kasultanan Pajang atas kebesaran hatinya dengan seijin Kanjeng Sultan, bumi Kadipaten Wirasaba dibagi menjadi empat bagian diberikan kepada iparnya. 1. Wilayah Banjar Pertambakan diberikan kepada Kyai Ngabei Wirayuda. 2. Wilayah Merden diberikan kepada Kyai Ngabei Wirakusuma. 3. Wilayah Wirasaba diberikan kepada Kyai Ngabei Wargawijaya. 4. Wilayah Kejawar dikuasai sendiri dan kemudian dibangun dengan membuka hutan Mangli dibangun pusat pemerintahan dan diberi nama Kabupaten Banyumas. Karena kebijaksanaannya membagi wilayah Kadipaten menjadi empat untuk para iparnya maka dijuluki Adipati Marapat. Siapakah Raden Joko Kahiman itu ? R. Joko Kahiman adalah putra R. Banyaksasro dengan ibu dari Pasir Luhur. R. Banyaksosro adalah putra R. Baribin seorang pangeran Majapahit yang karena suatu kesalahan maka menghindar ke Pajajaran yang akhirnya dijodohkan dengan Dyah Ayu Ratu Pamekas putri Raja Pajajaran. Sedangkan Nyi Banyaksosro ibu R. Joko Kahiman adalah putri Adipati Banyak Galeh (Mangkubumi II) dari Pasir Luhur semenjak kecil R. Joko Kahiman diasuh oleh Kyai Sambarta dengan Nyai Ngaisah yaitu putrid R. Baribin yang bungsu. Dari sejarah terungkap bahwa R. Joko Kahiman adalah merupakan SATRIA yang sangat luhur untuk bisa diteladani oleh segenap warga Kabupaten Banyumas khususnya karena mencerminkan : a. Sifat altruistis yaitu tidak mementingkan dirinya sendiri. b. Merupakan pejuang pembangunan yang tangguh, tanggap dan tanggon. c. Pembangkit jiwa persatuan kesatuan (Majapahit, Galuh Pakuan, Pajajaran) menjadi satu darah dan memberikan kesejahteraan ke kepada semua saudaranya. Dengan demikian tidak salah apabila MOTO DAN ETOS KERJA UNTUK Kabupaten Banyumas SATRIA. Candra atau surya sengkala untuk hari jadi Kabupaten Banyumas adalah "BEKTINING MANGGALA TUMATANING PRAJA" artinya tahun 1582. Bila diartikan dengan kalimat adalah "KEBAKTIAN DALAM UJUD KERJA SESEORANG PIMPINAN / MANGGALA MENGHASILKAN AKAN TERTATANYA ATAU TERBANGUNNYA SUATU PEMERINTAHAN".
SENI DAN BUDAYA
A. AKSIMUDHA
Aksimudha adalah kesenian bernafas islami yang
tersaji dalam bentuk atraksi pencak silat yang dipadu dengan tari-tarian
dengan iringan terbang/ genjring. Pertunjukkan aksimudha dilakukan oleh
delapan penari pria. Aksimudha pernah berkembang di seluruh wilayah
Kabupaten Banyumas dan saat ini masih dapat ditemukan di wilayah
Kecamatan Wangon.
B. ANGGUK
Angguk adalah kesenian bernafas islami yang tersaji
dalam bentuk tari-tarian dengan iringan terbang/genjring. Pertunjukkan
angguk dilakukan oleh delapan orang pria.
C. APLANG atau DHAENG
Aplang atau dhaeng adalah kesenian bernafas islami
serupa dengan angguk, pemainnya terdiri atas delapan penari wanita.
Aplang masih berkembang di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas khususnya
di wilayah Kecamatan Somagede.
D. BARITAN
Baritan adalah upacara kesuburan dengan menggunakan
kesenian sebagai media utamanya. Hingga saat ini ada dua macam baritan
yaitu baritan yang digunakan untuk tujuan memanggil hujan dan baritan
untuk keselamatan ternak. Untuk memangil hujan biasanya digunakan
berbagai macam kesenian yang ada seperti Iengger, buncis, atau ebeg.
Adapun baritan untuk keselamatan ternak biasanya menggunakan Iengger
sebagai media upacara. Baritan biasanya dilaksanakan pada mangsa Kapat
(sekitar bulan September). Baritan untuk memanggil hujan berkembang di
seluruh wilayah Kabupaten Banyumas, sedangkan baritan masih berkembang
di wilayah Kecamatan Ajibarang.
E. BEGALAN
Begalan adalah seni tutur tradisional yang
digunakan sebagai sarana upacara pernikahan. Begalan menggambarkan
peristiwa perampokan terhadap barang bawaan dari besan (pihak mempelai
pria) oleh seorang begal (perampok). Dalam falsafah orang Banyumas, yang
dibegal (dirampok) bukanlah harta benda, melainkan bajang sawane kaki
penganten nini penganten (segala macam kendala yang mungkin terjadi
dalam kehidupan berumah tangga pada mempelai berdua).
Begalan dilakukan oleh dua orang pria dewasa yang
merupakan sedulur pancer lanang (saudara garis laki-laki) dari pihak
mempelai pria. Kedua pemain begalan menari di depan kedua mempelai
dengan membawa properti yang disebut brenong kepang. Properti tersebut
terdiri atas alat-alat dapur yang diberi makna simbolis yang berisi
falsafah Jawa dan berguna bagi kedua mempelai yang akan menempuh hidup
baru mengarungi kehidupan berumah tangga. Dalam pementasannya, kedua
pemain begalan menari dengan diiringi gendhing-gendhing Banyumasan yang
disajikan dengan menggunakan perangkat gamelan. Hingga saat ini begalan
masih tumbuh subur di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.
L. JEMBLUNG
Jemblung adalah seni tutur tradisional yang
dilakukan oleh empat orang pemain. Menurut masyakat setempat, kata
jemblung merupakan jarwo dhosok (penggabungan dua kata menjadi kata
bentukan baru) yang berarti jenjem-jenjeme wong gemblung (rasa tentrem
yang dirasakan oleh orang gila). Pengertian ini diperkirakan bersumber
dari tradisi pementasan jemblung yang menempatkan pemain seperti
layaknya orang gila.
Para pemain jemblung tampak tampil dalam
pementasannya tanpa properti artistik apapun, bermain seperti halnya
sandiwara Kethoprak dan mengiringi pertunjukkan dengan aransemen musikal
yang dibangun melalui sajian musik mulut (oral). Adapula yang
berpendapat bahwa pada jemblung berasal dari kata jemblung umar madi,
yaitu seorang tokoh dalam cerita umar amir (bersumber dari serat ambiya
atau riwayat para nabi) yang memiliki ciri berperut buncit aw :
Njemblung). Ini berkaitan dengan salah satu cerita yang disajikan dalam
pertunjukan jemblung bersumber dari serat ambiya. Dalam pertunjukannya
pemain jemblung duduk di kursi menghadap sebuah meja yang berisi nasi
tumpeng dan jajan pasar yang menjadi properti pementasan. Pertunjukan
jemblung menyajikan kisah-kisah babad, legenda atau cerita rakyat yang
adegannya diplot seperti halnya plot cerita pada pertunjukan kethoprak.
Jemblung masih tumbuh dan berkembang di kecamatan Tambakdan Sumpiuh.
M. KARAWITAN GAGRAG BANYUMAS Karawitan gagrag Banyumas salah satu gaya dalam karawitan Jawa yang tumbuh dan berkembang di wilayah sebaran budaya Banyumas.
Karawitan gagrag Banyumas dikenal memiliki 3 warna
yaitu warna wetanan, kulonan dan Banyumasan. Warna wetanan dalam
karawitan gagrag Banyumas dipengaruhi oleh karawitan kraton (gaya
Surakarta dan Yogyakarta). Warna kulonan dipengaruhi oleh karawitan gaya
Sunda. Adapun warna Banyumasan adalah warna khas yang dilatar belakangi
oleh budaya masyarakat setempat yang bernafas kerakyatan. Ketiga warna
tersebut dapat dijumpai pada bentuk gendhing, garap gendhing dan garap
instrumen dalam setiap penyajiannya. Karawitan gagrag Banyumasan
disajikan dalam perangkat gamelan ageng. Namun demikian dapat pula
disajikan dengan menggunakan perangkat musik calung maupun angklung yang
merupakan perangkat musik khas Banyumasan. Hingga saat ini karawitan
gagrag Banyumasan masih tumbuh subur di seluruh wilayah kabupaten
Banyumas.
N. LENGGER
Lengger adalah seni pertunjukan tradisional khas
Banyumas yang dilakukan oleh penari wanita. Dalam pertunjukannya penari
lengger menari sambil menari (nyinden) dengan diiringi oleh gamelan
calung. Kata lengger merupakan jarwo dhosok (penggabungan dua kata
menjadi kata bentukan baru) yang berarti diarani leng jebule jengger
atau dikira lubang ternyata mahkota ayam jantan. Maksud jarwo dhosok
tersebut adalah berkaitan dengan kaftan dengan kebiasaan pada masa lalu
pemain lengger berjenis kelamin laki-laki yang berdandan perempuan. Leng
adalah simbol gender perempuan,
sedangkan jengger adalah simbol gender laki-laki.
Dalam perkembangannya, kesenian lengger lebih sebagai media hiburan
sehingga penari yang semula laki-laki diganti dengan penari perempuan
yang berparas cantik. Pada masyarakat tradisional di daerah Banyumas,
lengger memiliki fungsi ritual sebagai pelaksanaan upacara kesuburan.
Lengger dipentaskan untuk keperluan baritan (upacara minta hujan ),
sedekah bumi (upacara syukuran setelah panen padi), !caul atau nadar dan
lain-lain. Saat sekarang lengger banyak dipentaskan untuk keperluan
hiburan masyarakat pedesaan maupun perkotaan dan telah dimodifikasi
menjadi tarian-tarian yang digarap dengan konsep masa kini. Lengger
hidup subur di seluruh wilayah sebaran budaya Banyumas.
O. SLAWATAN JAWA
Adalah musik bernafas islami dengan perangkat
berupa terbang Jawa. Semua pemain slawatan Jawa adalah laki-laki dewasa.
Slawatan Jawa masih berkembang di kecamatan Baturraden dan Purwokerto
P. KASTER
Kaster adalah musik tradisional dengan alat musik
berupa siter, gong bumbung dan kendhang kotak sabun (terbuat dart kotak
kayu sebagai resonator dengan sumber bunyi berupa tali !caret yang
diikatkan di kedua sisi kotak). Dalam pertunjukannya disajikan
gendhing-gendhing gaya Surakarta Yogyakarta dan gaya Banyumas. Kaster
masih berkembang di kecamatan Purwojati.
Q. UJUNGAN
Ritual tradisional minta hujan dengan cara adu
manusia. Ujungan merupakan adu manusia dengan properti berupa sebatang
rotan. Pelaku ujungan adalah laki-laki dewasa yang memiliki kekuatan
untuk menahan benturan pukulan lawan. Sebelum beradu pukul, pemain
ujungan menari-nari dengan iringan tepuk dan sorak-sorai penonton.
Ritual ini hanya dilaksanakan pada saat terjadi kemarau panjang.
Biasanya ujungan dilaksanakan pada akhir mangsa kapat (pranata mangsa
Jawa) atau sekitar bulan September. Dalam tradisi masyarakat Banyumas,
ujungan dilakukan dalam hitungan ganjil, misalnya I kali, 3 kali, 5 kali
atau 7 kali.
Apabila sekali dilaksanakan ujungan belum turun
hujan, maka dilaksanakan 3 kali. Jika dilaksanakan 3 kali belum turun
hujan maka dilaksanakan sebanyak 5 kali. Demikian seterusnya hingga
turun hujan. Hinggasaat ini ujungan masih berkembang di kecamatan
Somagede.
Wayang kulit gagrag Banyumasan adalah jenis
pertunjukkan wayang kulit yang bernafas Banyumas. Lakon-lakon yang
disajikan dalam pementasan tidak berbeda dengan wayang kulit purwo,
yaitu bersumber dari kitab mahabarata dan Ramayana. Spesifikasi wayang
kulit gagrag Banyumasan adalah terletak pada tehnik pembawaannya yang
sangat dipengaruhi oleh latar belakang budaya masyarakat setempat yang
memiliki pola kehidupan pola tradisional agraris. Spesifikasi tersebut
dapat dilihat pada berbagai sisi seperti sulukan, tokoh-tokoh tertentu
yang merupakan lokal genius lokal Banyumasan, sanggit cerita, iringan
dan lain-lain. Wayang kulit gagrag Banyumasan memiliki dua versi yang
berbeda, yaitu gagrag kidul gunung dan gaggrag lor gunung. Wayang kulit
gagrag lor gunung adalah wayang kulit gagrag Banyumasan yang berkembang
di sebelah selatan pegunungan kendeng. Adapun gagrag lorgunung adalah
wayang kulit gagrag Banyumasan yang berkembang di sebelah Utara
pegunungan kendeng. Wayang kulit gagrag Banyumasan masih tumbuh subur di
seluruh wilayah kabupaten Banyumas
Sumber : google.com |
Selasa, 24 April 2012
Sejarah dan Budaya Banyumas
Selasa, 03 April 2012
DEMOKRASI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seperti kita ketahui setiap Negara di dunia ini pasti memiliki sebuah sistem dimana sistem tersebut digunakan untuk mengatur pemerintahan yang ada di suatu negara , sistem tersebut dinamakan sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan yang dianut oleh setiap Negara berbeda-beda tergantung dari sejarah Negara tersebut. Macam-macam sistem pemerintahan yang ada tersebut seperti sistem pemerintahan parlementer, presidensil, republik, demokrasi, dan lain-lain. Disini saya akan membahas tentang sistem pemerintahan demokrasi. Sistem demokrasi dipakai dibeberapa Negara seperti Indonesia. Di Indonesia sistem demokrasi yang dianut berlandaskan pancasila. Sedangkan di Negara Malaysia sistem demokrasi yang dianut adalah demokrasi parlemen dimana pembagian kuasa kepada tiga bagian dalam pemerintahan yaitu perundangan, kehakiman dan Pentadbiran atau eksekutif.
B. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari demokrasi
2. Mengetahui jenis – jenis demokrasi
3. Mengetahui prinsip – prinsip demokrasi
4. Mengetahui sistem demokrasi yang dianut di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno. Pengertian dari demokrasi dapat dilihat dari dua tinjauan. Pertama tinjauan secara bahasa atau etimologis kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan pmerintahan rakyat dimana pemerintahan tersebut bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedua tinjauan secara istilah atau terminologis pengertian demokrasi yang diungkapkan oleh beberapa ahli yaitu:
v Menurut Abraham Lincoln tahun 18673
“government of the people, by the people, and for the people.”
v Menurut Harris Soche
“demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau pada diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.”
v Menurut C. F Strong
“Suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
v Menurut Affan Gaffar
“Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk yaitu; makna normatif (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara makna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.”
v Menurut Amien Rais
“Suatu Negara disebut Negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria yaitu; (1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2) persamaan didepan hukum, (3) distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat macam kebebasan yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8) kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan (10) hak untuk protes.
v Menurut Hans Kelsen
“demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil – wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
Jadi, Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang dalam pelaksanaan nya harus memprioritaskan kepentingan rakyat diatas kepentingan lainnya. Setiap rakyat berhak menyalurkan pendapat atau suaranya kepada wakil-wakil yang telah dipilih oleh mereka. Wakil rakyat yang telah dipilih mempunyai kewajiban untuk mendengarkan pendapat atau suara rakyat dan kebijakan yang dibuat harus pro dengan rakyat.
B. Jenis – jenis demokrasi
Secara umum ada dua jenis demokrasi, yaitu :
1. Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat terlibat langsung memberikan pendapat atau suara dalam pengambilan keputusan atau kebijakan pemerintahan sehingga dalam demokrasi ini rakyat memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Contohnya, di Anthena dahulu dilakukan demokrasi langsung dimana seluruh rakyat anthena dikumpulkan distadion terbesar disana untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Tetapi di era modern saat ini bentuk demokrasi langsung tidak lagi efisien dan praktis lagi untuk digunakan mengingat jumlah penduduk disetiap Negara tidak lagi berjumlah sedikit sehingga tidak memungkinkan untuk mengumpulkan mereka dalam suatu tempat. Selain itu, rakyat modern tidak mempunyai banyak waktu untuk mempelajari permasalahan politik yang ada padahal dalam demokrasi langsung setiap rakyat di tuntut untuk dapat berpartisipasi aktif.
2. Demokrasi tidak langsung atau perwakilan
Demokrasi perwakilan merupakan suatu bentuk demokrasi dimana seluruh rakyat memilih perwakilannya. Wakil rakyat yang terpilih tersebut ditugaskan untuk menyampaikan pendapat dan mengambil suatu keputusan yang berpihak pada mereka. Demokrasi perwakilan telah dilaksanakan di Indonesia melalui pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarkan untuk memilih presiden dan wakil presiden, memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah dimana setiap rakyat Indonesia dapat menyalurkan pendapatnya melalui wakil-wakil rakyat yang telah terpilih.
C. Prinsip – prinsip demokrasi
Menurut pendapat Almadudi atau yang dikenal dengan “soko guru demokrasi” prinsip – prinsip demokrasi adalah :
1) Kedaulatan rakyat
2) Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3) Kekuasaan mayoritas
4) Hak – hak minoritas
5) Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
6) Pemilihan yang bebas, jujur, langsung dan adil
7) Persamaan didepan hukum
8) Proses hukum yang wajar
9) Pembatasan pemerintah secara konstitusional
10) Pluralisme social, politik, dan ekonomi
11) Nilai – nilai toleransi, pragmatism, kerjasama dan mufakat
Sedangkan prinsip – prinsip demokrasi secara universal, antara lain:
1) Keterlibatan Warga Negara dalam pembuatan keputusan politik
2) Persamaan diantara warga Negara
3) Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui atau dipakai oleh warga Negara
4) Supremasi hukum
5) Pemilu berkala
D. Sistem demokrasi di Indonesia
Indonesia pernah menganut beberapa sistem demokrasi yaitu;
>> Demokrasi Liberal tahun 1945 – 1959
Demokrasi ini sering disebut juga demokrasi parlementer yang dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945. Pada demokrasi ini para menteri bertanggungjawab kepada parlementer. Demokrasi liberal mengubah bentuk Negara Indonesia menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat) dan UUD 1945 berubah menjadi konstitusi RIS. Perubahan ini berlangsung dari tanggal 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950 merupakan penerapan UUDS 1950, tetapi penerapan UUDS 1950 tidak berlangsung lama hal ini dikarenakan keluarnya Dekrit Presiden tanggal 5 juli 1959. Dengan tidak berlakunya lagi UUDS 1950 merupakan tanda berakhirnya demokrasi liberal dan berlakunya kembali UUD 1945.
>> Demokrasi Terpimpin tahun 1959 – 1965
Demokrasi terpimpin berlaku setelah berakhirnya demokrasi parlementer dan dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berbunyi sebagai berikut : (1) Pembubaran konstituante, (2) Berlakunya kembali UUD 1945, (3) Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Perwakilan Rakyat Sementara) dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Sistem presidensil digunakan dalam demokrasi terpimpin dimana kedudukan presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan, dan para menteri bertanggungjawab kepada presiden.
>> Demokrasi Pancasila tahun 1965 – 1998
Setelah berakhirnya demokrasi terpimpin di Indonesia kemudian berlaku sistem demokrasi pancasila yang ditandai dengan lahirnya orde baru. Demokrasi pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai dan didasari oleh kelima sila dalam pancasila. Didalam demokrasi ini sangat mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi. Demokrasi pancasila juga sangat terikat oleh UUD 1945 dan pelaksanaannya juga harus sesuai dengan UUD 1945. Adapun ciri – cirri demokrasi pancasila yaitu:
· Pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
· Adanya kegiatan Pemilihan Umum (pemilu) yang dilakukan secara berkesinambungan
· Adanya peran – peran kelompok kepentingan
· Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas
· Merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah
· Dan ide – ide yang paling baiklah yang akan diterima bukan berdasarkan suara terbanyak.
>> Periode Demokrasi Pancasila Era Reformasi tahun 1998 – sekarang
Reaksi terhadap orde baru yaitu adanya reformasi. Banyak penyimpangan dari tujuan dan cita – cita demokrasi pancasila pada masa orde baru. Sebagai warga Negara kita berharap agar bangsa Indonesia dapat lebih baik lagi dari sebelumnya. Pada orde ini sering disebut juga orde transisi demokrasi. Pada orde transisi demokrasi ini pemerintah memberi ruang gerak yang lebih luas untuk mengeluarkan pendapat dan berorganisasi baik organisasi kemasyarakatan atau politik. Sehingga banyak organisasi dan partai – partai politik bermunculan. Pada periode ini media diberi kebebasan dalam melakukan tugas jurnalistiknya tanpa harus takut dicabut SIUP-nya dan adanya pembatasan jabatan presiden hanya dua kali dan dipilih rakyat melalui pemilu. Tetapi kebebasan yang diberikan pemerintah ini sering kali terlihat kebablasan hingga bertindak melampaui batas dan melanggar hukum. Namun demikian, energi dari reformasidan pengawasan masyarakat diharapkan mampu membawa perubahan social Indonesia menjadi Negara demokratis.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan pmerintahan rakyat dimana pemerintahan tersebut bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Secara umum ada dua jenis demokrasi, yaitu : demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung atau perwakilan. prinsip – prinsip demokrasi secara universal, antara lain: Keterlibatan Warga Negara dalam pembuatan keputusan politik, Persamaan diantara warga Negara, Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui atau dipakai oleh warga Negara, Supremasi hukum dan Pemilu berkala. Indonesia pernah menganut beberapa sistem demokrasi yaitu : Demokrasi Liberal tahun 1945 – 1959, Demokrasi Terpimpin tahun 1959 – 1965, Demokrasi Pancasila tahun 1965 – 1998, dan Periode Demokrasi Pancasila Era Reformasi tahun 1998 – sekarang
DAFTAR PUSTAKA
>> RPUL tahun 2003 – 2006
>> Pend. Kewarganegaraan untuk SD dan MI kelas VI (Sunarso dan Anis Kusumawardani)
Langganan:
Postingan (Atom)