Selasa, 13 Maret 2012

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Perang kemerdekaan yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah  bukti semangat perjuangan bangsa Indonesia yang  tidak pernah menyerah. Perjuangan tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta keikhlasan untuk rela berkorban.
Pada Saat ini perjuangan yang terjadi bukan lagi untuk mendapatkan sebuah kemerdekaan tetapi untuk mempertahankan kemerdekaan yang dulu diperjuangan oleh para pahlawan kita. Pendidikan merupakan kata kunci dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                Dalam undang-undang nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa “Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara Negara dan Negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga Negara yang dapat diandalkan oleh Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Dengan adanya pendidikan kewarganegaaran pelajar atau mahasiswa sebagi generasi penerus bangsa diharapkan mampu bertindak cerdas, penuh rasa tanggung jawab, dan mampu memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, bernegara, berbangsa dengan menerapkan konsep falsafah bangsa , wawasan nusantara, serta ketahanan nasional.
Menurut Malik Fajar (Surya Dharma, 2008 : 8) “bahwa PKn sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab, Pkn memiliki peranan yang amat penting.”
                Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan Non fisik sesuai dengan bidang masing-masing. Perjuangan tersebut memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa calon cendekiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
               

B.      Tujuan

1.       Untuk mengetahui arti pendidikan kewarganegaraan
2.       Untuk mengetahui tujuan adanya pendidikan kewarganegaraan
3.       Untuk mengetahui kaitannya pendidikan kewarganegaraan dengan mahasiswa
4.       Untuk mengetahui pentingnya pendidikan kewarganegaraan






BAB II
PEMBAHASAN

A.      Arti Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan amatlah penting dalam kemajuan suatu Bangsa atau Negara karena tanpa pendidikan kemajuan suatu Negara akan terhambat. Kemerdekaan yang kita nikmati sekarang ini pun juga karena adanya pendidikan bukan karena perjuangan fisik.  Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006  “Setiap  generasi penerus harus dipersiapkan dengan baik agar dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat.” Untuk membuat setiap generasi penerus yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa atau negara diperlukan adanya pendidikan.
                Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan kepada generasi muda pada umumnya dan para mahasiswa calon sarjana/ilmuan pada khususnya. Banyak setiap warga Negara khususnya para mahasiswa merasa bosan pada mata kuliah ini hal tersebut mungkin dikarenakan sebagian dari mereka menganggap pendidikan seperti ini tidak penting dan minim nya alokasi waktu yang ada.  Padahal pendidikan kewarganegaraan juga merupakan pendidikan karakter atau kepribadian kita. Disamping itu sebagai Negara demokratis pendidikan kewarganegaraan menjadi sangat penting dibandingkan pendidikan lainnya karena dalam Negara demokratis kita sebagai warga Negara dituntut untuk  dapat lebih aktif dan berpartisipasi. Didalam pendidikan kewarganegaraan kita diajarkan untuk menjadi seorang warga Negara yang bertanggung jawab dan bertoleransi. Coba bayangkan jika tidak adanya pendidikan kewarganegaraan mungkin kita akan menjadi pribadi yang egois dan mengacuhkan kepentingan orang lain. Pendidikan ini juga memberitahukan kita akan kewajiban kita sebagai warga Negara yaitu membela negara. Pada saat ini membela negara tidak lagi dengan menggunakan fisik atau perang tetapi dengan kita mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri, mengharumkan nama Negara dalam dunia Internasional sudah cukup membuktikan kecintaan kita terhadap Tanah Air. Hendaknya  setiap warga Negara menyadari bahwa pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk mempertahankan kelansungan demokrasi konstitusional.


B.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan yang terus diajarkan oleh para guru maupun dosen dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi (PT) memiliki tujuan yang sangat penting disamping karena memang didalam UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dianjurkan adanya suatu pendidikan untuk warga Negara terutama pendidikan kewarganegaraan.
 Tujuan umum adanya pendidikan kewarganegaraan adalah agar setiap warga Negara mempunyai pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai hubungan antar warga Negara maupun dengan Negara nya sendiri.
                Diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan akan membuat setiap warga Negara terutama mahasiswa menjadi seseorang :
·         Memiliki rasa kewarganegaraan yang tinggi
·         Bangga menjadi warga Negara
·         Mengetahui hak dan kewajiban dari seorang warga Negara
·         Aktif untuk selalu mendukung Negara apapun yang terjadi
·         Toleran dengan keberagaman yang ada
·         Berpartisipasi dalam segala hal yang bersifat positif yang diselenggarakan Negara
·         Melaksanakan hak dan kewajiban nya dengan baik
·         Jujur, santun, dan ikhlas dan demokratis sebagai WNI
·         Mengatasi setiap permasalahan dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan pancasila, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional
·         Cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan Negara
·         Tenggang rasa terhadap sesama dalam satu Negara yang sama
·         Lebih patuh terhadaup aturan hukum yang berlaku

C.      Kaitannya Pendidikan Kewarganegaraan dengan Mahasiswa

Mahasiswa para calon sarjana dan ilmuan adalah generasi penerus yang harus berada di garda terdepan. Sebagai genarasi penerus bangsa seorang mahasiswa harus dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada lingkungan sekitar, bangsa dan Negara. Setiap warga Negara pada umumnya dan para mahasiswa pada khususnya harus tetap pada jati dirinya yang berjiwa patriotik dan cinta tanah air.  Dalam perjuangan non fisik mereka harus tetap memegang teguh nilai – nilai disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menguasai ilmui pengetahuan dan teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing/kompetitif, memellihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan berpikir objektif rasional serta mandiri. 
Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa adalah agar mahasiswa bisa menjadi warga Negara yang memiliki pandangan terhadap  nilai-nilai HAM, mahasiswa juga diharapkan mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik dan berpikir kritis terhadap semua persoalan. Semua  upaya tersebut akan menjadikan kita bangsa yang dapat diperhitungkan dalam pencaturan global dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh, tegak dan jaya sepanjang masa. Masa Depen bangsa berada digenerasi  penerus yaitu para mahasiswa calon sarjana.



D.      Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena hanya merupakan suatu pendidikan wajib di sekolah maupun perguruan tinggi tanpa didasari manfaat yang nyata dalam kehidupan. Pendidikan kewarganegaraan memiliki manfaat seperti mampuk memupuk sikap patriotisme yang cintah tanah air dan rela berkorban, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman mengenai masalah dasar kehidupan bermasyrakat yang hendak diatas dengan pemikiran yang berlandaskan pancasila.
                Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga Negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air.






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Jadi, pendidikan kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib dan penting bagi kita mahasiswa sebagi penerus bangsa. Banyak sesuatu yang dapat membentuk kepribadian kita kearah yang lebih positif, seperti bertanggung jawab, mementingkan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri, berdisplin, berpikir kritis, santun, dan masih banyak hal positif yang akan kita apat dalam mata kuliah ini. Karena masa depan bangsa ada ditangan kita.
               
                Saran
Pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting bagi mahasiswa, untuk itu kita perlu mempelajari dan memahami betul arti dari Pendidikan Kewarganegaraan tersebut dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari. Di Indonesia sendiri begitu banyak sember daya manusianya dan sangat banyak pula orang pintar, cerdas tetapi tanpa adanya Pendidikan Kewarganegaraan apalah arti semua itu, koruptor merajalela lebih-lebih sudah menjadi darah daging dan menjadi budaya bagi bangsa Indonesia sendiri.
















           Daftar Pustaka
v  UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
v  UU No. 62/1958 tentang Kewarganegaraan.
v  Buku Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia.